Latar Belakang
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
Detail Peraturan
Jenis |
Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Institusi |
Kementerian Dalam Negeri |
Nomor |
111 |
Tahun |
2014 |
Judul |
Pedoman Teknis Peraturan di Desa |
Ditetapkan tanggal |
31 Desember 2014 |
Diundangkan tanggal |
31 Desember 2014 |
Berlaku tanggal |
31 Desember 2014 |
Nomor BN |
2091 |
Status
Mencabut :
|
1. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa |
BACA JUGA:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Lebih lanjut mengenai Permendagri 111 Tahun 2014 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: